DENPASAR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah pertahanan dan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk meningkatkan efektivitas komando, pembinaan, dan pengawasan pertahanan di wilayah kepulauan yang memiliki cakupan geografis luas.
Sabam menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Markas Kodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, wilayah kerja Kodam IX/Udayana memiliki karakteristik geografis yang kompleks karena mencakup sejumlah pulau besar dengan jarak antardaerah yang cukup jauh. Kondisi tersebut membutuhkan sistem rentang kendali pertahanan yang lebih efektif agar pelaksanaan tugas dan pembinaan satuan dapat berjalan optimal.
“Wilayah Kodam IX/Udayana ini sangat luas dan terdiri dari banyak pulau besar dengan jarak tempuh yang jauh. Di peta kelihatannya berdekatan, padahal antarwilayah di NTT melalui jalur udara saja membutuhkan waktu 1 hingga 1,5 jam. Karena itu, rencana pembentukan Kodam baru ini sangat tepat dan kami dukung,” ungkapnya.
Sabam yang memiliki rekam jejak penugasan di satuan infanteri wilayah Udayana menilai pembentukan Kodam baru dapat menjadi solusi untuk memperpendek rentang kendali organisasi pertahanan di kawasan Nusa Tenggara. Keberadaan Kodam baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan respons satuan, serta mengoptimalkan pembinaan wilayah pertahanan di NTT.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran struktur organisasi TNI tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan kelembagaan. Pembentukan organisasi baru harus diikuti dengan peningkatan kinerja, efektivitas pembinaan, kesiapan satuan, serta pemenuhan kebutuhan personel dan peralatan.
“Harapan kita, ketika satu organisasi dimekarkan menjadi dua, kinerja dan efektivitas pembinaannya harus jauh lebih optimal. Apalagi saat ini pemenuhan Tabel Organisasi dan Peralatan (TOP) masih berada di kisaran 58 persen. Pemenuhan kelengkapan ini yang harus terus ditingkatkan secara bertahap demi menunjang kesiapan Kodam baru,” tegasnya.
Menurut Sabam, tingkat pemenuhan Tabel Organisasi dan Peralatan yang masih berada di kisaran 58 persen perlu menjadi perhatian dalam rencana pembentukan Kodam baru. Pemerintah dan TNI perlu memastikan penambahan struktur organisasi disertai dengan ketersediaan personel, alat utama, sarana pendukung, serta kebutuhan operasional yang memadai.
Pemenuhan kebutuhan tersebut harus dilakukan secara bertahap dan terukur agar Kodam baru nantinya dapat menjalankan fungsi pertahanan serta pembinaan teritorial secara efektif. Tanpa dukungan personel dan peralatan yang mencukupi, pemekaran organisasi berisiko belum memberikan peningkatan kinerja sebagaimana yang diharapkan.
Kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Markas Kodam IX/Udayana merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus upaya menyerap aspirasi mengenai kesiapan satuan TNI di daerah. Komisi I juga meninjau berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Kodam IX/Udayana dalam menjalankan tugas pertahanan di wilayah kepulauan.
Hasil peninjauan serta berbagai masukan yang diperoleh terkait rencana pembentukan Kodam baru di NTT akan menjadi bahan pembahasan strategis antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Pertahanan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat postur pertahanan nasional, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan.




