JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mengapresiasi kinerja PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi langkah BNI dalam menangani dan melaporkan dugaan kasus KUR fiktif yang menimpa ratusan petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan Kawendra saat menyoroti laporan tahunan perusahaan dalam rapat bersama Direktur Utama BNI dan jajaran, Selasa (14/7/2026).
Menurut Kawendra, laporan kinerja perusahaan dari tahun ke tahun dapat menjadi dasar bagi BNI untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah pembenahan dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.
Politikus yang akrab disapa Mas Kawe itu menilai evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan penting dilakukan agar manfaat KUR benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan.
Ia pun mengapresiasi komitmen BNI untuk terus melakukan evaluasi terhadap penyaluran KUR. Menurut Kawendra, perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan harus terus menjadi perhatian, mengingat besarnya peran bank pelat merah dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Namun, Kawendra mengingatkan masih terdapat persoalan dalam penyaluran KUR di sektor perbankan. Salah satunya adalah dugaan kasus KUR fiktif di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang disebut telah merugikan sekitar 900 petani.
“Saya dapat kabar, di dapil saya mendapatkan amanah untuk mengawal Gus Rivqy di Jember, dapilnya sama, ada KUR fiktif. Sekitar 900 petani yang menjadi korbannya,” kata Mas Kawe saat rapat bersama Dirut BNI beserta jajaran, Selasa (14/7/26).
Menurut Kawendra, dugaan kasus tersebut sangat merugikan masyarakat kecil. Data pribadi para petani diduga disalahgunakan untuk pengajuan KUR, sementara para petani hanya menerima uang dalam jumlah yang jauh lebih kecil.
“Datanya disalahgunakan. Mereka hanya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu, tetapi data mereka dipakai. Kerugiannya mencapai Rp40 miliar lebih,” ujarnya.
Mas Kawe menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi sektor perbankan, khususnya BNI yang berkaitan dengan dugaan kasus KUR fiktif di Jember. Ia meminta adanya evaluasi secara menyeluruh dan langkah pembenahan untuk mencegah praktik kecurangan atau fraud serupa kembali terjadi.
“Harus ada treatment yang berbeda. Transformasi dan rencana ke depannya seperti apa harus jelas,” tegasnya.
Kawendra berharap jajaran pimpinan BNI memiliki semangat yang sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Saya rasa para pemimpin BNI yang ada di pusat, semoga semangatnya sejalan dengan Presiden Prabowo untuk memberantas kecurangan atau fraud seperti ini. Karena yang terimbas langsung adalah masyarakat,” kata Mas Kawe.
Ia menegaskan, dugaan kasus KUR fiktif tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi sektor perbankan untuk semakin memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan.
Menurut Kawendra, pembenahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar program KUR benar-benar menjadi instrumen pembiayaan yang membantu masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus tidak membuka celah bagi praktik penyalahgunaan.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan sistem penyaluran KUR yang semakin akuntabel, tepat sasaran, dan mampu melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kecurangan.





