Berita Parlemen

Kawal Penyelesaian Hak-Hak Pekerja PT Sritex

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX D20240627145236

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menegaskan komitmen dalam mengawal penyelesaian hak-hak pekerja PT Sritex yang terdampak rencana pemberhentian operasional perusahaan. Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama perwakilan manajemen PT Sritex dan para pekerja, Selasa (4/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ade Rezki mengapresiasi kehadiran perwakilan PT Sritex serta pemerintah yang merespons persoalan yang muncul akibat kondisi perusahaan. “Kami mengapresiasi pemerintah dan perwakilan PT Sritex yang langsung datang untuk menyikapi dan merespons apa yang disampaikan. PT Sritex ini adalah sebuah perusahaan dalam industri sandang yang sudah berpuluh-puluh tahun berdiri, memberikan manfaat besar tidak hanya secara internal bagi para pekerja manajemen dan lain-lain tapi juga memberikan sumbangsih yang baik yang banyak bagi negara selama ini,” ujar Ade Rezki.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara manajemen dan pekerja untuk mencari solusi terbaik guna menghindari ketidakpastian bagi kedua belah pihak. Selain itu, Ade Rezki memastikan Komisi IX akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk pesangon, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami di Komisi IX tentu akan mengawal bagaimana penyelesaian hak-hak pesangon yang nantinya dapat diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ade Rezki juga berharap agar proses penyelesaian permasalahan ini dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. “Mudah-mudahan kita berharap terjadilah win-win nanti baik terhadap pekerjaan Sritex yang ada maupun bagi manajemen Sritex tanpa pada akhirnya terjadi sesuatu yang malah tidak mengenakkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi IX siap menjembatani komunikasi antara pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan sektor industri lainnya, untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi. “Kami berharap bahwa Komisi IX nanti bisa bantu melalui pimpinan agar pertemuan audiensi pada hari ini segera mungkin dapat merapatkan komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” tutup Ade Rezki. ***Bunga***

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *