JAKARTA, Fraksigerindra.id — Jumlah tahanan di Lapas maupun Rutan di Kalimantan Timur (Kaltim) hampir didominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkotika. Hal ini menandakan kasus penyalahgunaan narkotika di Kaltim masih marak.
Persoalan iniĀ mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI saat audiensi dengan stakeholder Kemenkumham yang ada di Kaltim pada Rabu (5/10/2022) di Hotel Jatra, Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, persoalan masih tingginya penyalahgunaan narkotika di Kaltim harus dicari titik masalahnya.
āIni persoalan penegakan hukum ke depan harus dicarikan solusi bersama. Tadi kan sudah disampaikan bahwa tahun 2021 dan 2022 itu 12.000 rata-rata tidak mampu lapasnya. Berarti prestasi penegakan hukumnya sama saja, berarti penindakannya benar pencegahannya enggak benar,ā tegas Desmond.
Desmon menilai, masih banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika berarti instansi terkait gagal melakukan pencegahan. Padahal menurutnya, langkah pencegahan lebih penting dibanding penindakan.
āBerarti BNN dan Dirnarkoba gagal dong, kan setiap tahun sama saja, berarti kan pencegahannya tidak jalan. Penindakannya oke, padahal bicara narkoba itu pencegahan lebih penting daripada penindakan,ā pungkasnya.