Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Varsen Aghabekian Shahin di sela-sela Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, Wakil Presiden Palestina Hussein Al-Sheikh melalui surat kepada Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza Nickolay Mladenov menyampaikan bahwa pembentukan liaison office ditujukan untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi dengan Board of Peace.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa komunikasi dengan Board of Peace dilakukan dalam kerangka mendukung 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025), guna memastikan stabilitas dan perdamaian di Palestina.
Selain itu, Sugiono mempertegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan International Stabilization Force (ISF). Ia menekankan bahwa partisipasi Indonesia difokuskan pada perlindungan masyarakat sipil serta dukungan kemanusiaan di Gaza.
“Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” kata Sugiono, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/2/2026).
Sugiono juga menegaskan bahwa Indonesia akan memastikan proses transisi di Palestina berjalan selaras dengan prinsip hukum internasional. Ia menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi menjaga keberlanjutan gencatan senjata serta mendorong proses politik yang kredibel menuju Solusi Dua Negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.