KUDUS, Fraksigerindra.id — Guru–guru Agama Kristen yang tergabung dalam Paguyuban Guru Agama Kristen Kabupaten Kudus mengadu ke Partai Gerindra belum lama ini. Para guru honorer dan guru relawan tentang ketersediaan Guru Agama Kristen di Kabupaten Kudus minim. Dikarenakan 9 guru Agama Kristen yang berstatus PNS akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. Sementara itu formasi untuk menggantikan secara struktural belum tersedia sehingga dapat mengakibatkann kekosongan pengajar Agama Kristen disekolah-sekolah negeri di Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPC Partai Gerindra Kudus Sulistyo Utomo menjanjikan segera mengkomunikasikan kepada Dinas Pendidikan dan instansi terkait di Kabupaten Kudus untuk menjawab kebutuhan para guru, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya yaitu anggaran, pengawasan dan legislasi.

“Fraksi Gerindra akan memperjuangkan untuk kebutuhan para guru Agama Kristen agar bisa mendapatkan alokasi dalam anggaran daerah/APBD,” janji Sulis panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Kudus ini.

“Harus ada terobosan untuk memberikan solusi agar bisa mendapatkan hasil yang baik tanpa harus menerabas aturan perundangan yang berlaku,” tambahnya

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Daniel Tomasoa, selaku ketua Paguyuban menyatakan bahwa jika saat ini ada pendaftaran PPPK namun terkendala oleh persyaratan tentang slip gaji yang bersumber dari APBN ataupun APBD karena selama ini relawan guru- guru Agama Kristen tidak pernah mendapatkan gaji dari Pemerintah.

Sulis menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa lebih jauh dibutuhkan Perda yang akan mengatur tentang guru Agama Kristen dan menawarkan untuk diadakan pertemuan kembali dengan agenda strategis tentang penyusunan Perda sebagai solusi jangka panjang bagi guru-guru Agama Kristen di Kabupaten Kudus

“Menjadi tugas Partai Gerindra untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh paguyuban ini, agar mendapat solusi terbaik dari apa yang di perjuangkan selama mengabdi sebagai relawan guru, langkah konkritnya Fraksi Gerindra akan memanggil dinas terkait untuk mendalami permasalahan dan mencari solusi bersama stake holder” janjinya mengakhiri forum audiensi dengan Forum Guru Agama Kristen ini.

Ketua PD Gekira (Gerakan Kristiani Indonesia raya) Jawa Tengah, Valerie Yudistira Pramudya menanggapi dengan serius pengaduan ini dengan memikirkan jauh kedepan bahwa keberadaan guru berkorelasi langsung dengan masa depan anak didik. Jika tIdak ditangani dengan serius maka kualitas pendidikan Agama Kristen bisa menjadi lebih buruk dari saat ini.

Setelah melakukan komunikasi dengan DPC Gerindra dan Fraksi Gerindra, akhirnya 10 perwakilan dari Paguyuban dihantarkan untuk membawa aspirasi tersebut melalui Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kudus (Selasa, 13/09/2022). Dengan didampingi oleh jajaran Pengurus PD. GEKIRA Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Valerie YP. (Ketua) beserta dengan Fransiskus Adityas (wakil ketua Bidang OKK), Yohanes (wakil sekretaris), Arianing (Koordinator Kabupaten Kudus) serta Deni Kristiyanto (ketua bidang Publikasi dan Dokumentasi). Perwakilan dari Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus mendatangi ruang Faksi GERINDRA DPRD Kabupaten Kudus.

ombongan disambut dan diterima dengan hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kudus yang juga ketua DPC Partai GERINDRA .Bp. Sulistyo Utomo. Dalam pengantarnya Valerie menyampaikan bahwa proses panjang yang telah dilakukan PD Gekira Jawa Tengah dengan Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus sampai pada kesimpulan bahwa aspirasi ini harus disampaikan kepada Fraksi Gerindra sebagai kepanjangan tangan dari Partai yang ada di lembaga legislatif.

“Saya berharap apa yang di lakukan saat ini dengan mempertemukan Paguyuban dengan Fraksi Gerindra dapat memberi manfaat yang ujungnya adalah memberikan kesejahteraan bagi para guru relawan,” Kata Valerie membuka forum audiensi pagi ini

Sesuai dengan cita-cita dan tujuan Partai Gerindra, Valerie memang concern kepada tujuan besar Partai Gerindra yang ingin membawa kesejahteraan bagi warga bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus melalui juru bicaranya mengemukakan bahwa mereka telah mengabdi sebagai guru agama kristen sejak tahun 2017-sekarang diberbagai Sekolah Negeri. Namun demikian mereka mendapatkan kendala yg sulit untuk dipecahkan, yakni kesulitan untuk mendapatkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), karena persyaratan slip gaji yang bersumber dari APBD ataupun APBN dan SK bupati yang belum bisa didapatkan.

Selanjutnya juga dikemukakan, bahwa realita di lapangan keberadaan sekolah negeri SD dan SMP yang tersebar di 9 kecamatan memerlukan setidaknya 18 guru agama kristen (9 guru sd dan 9 guru smp). Dan melaui audiensi ini berharap agar aspirasi ini bisa diterima dan di tindaklanjuti oleh Fraksi Gerindra.

“Kami sangat berharap Fraksi Partai Gerindra dapat menjadi saluran aspirasi kami untuk menyampaikan kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Kudus dan sekaligus memperjuangkan kerinduan kami, agar Guru-guru Agama Kristen dalam mengemban tugas mencerdaskan anak didik dapat berjalan dengan lebih baik dimasa mendatang,” kata ibu Subekti, Juru bicara Paguyuban.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *