Berita Parlemen

Gerindra Desak Bareskrim Usut Dalang Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam RDP dan RDPU bersama LPSK Komnas Perempuan ser20261007212523

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menilai penyelidikan tidak boleh hanya berfokus pada pihak yang diduga menjadi pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik peristiwa tersebut.

Sugiat menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus mampu mengungkap siapa pun yang diduga memberikan perintah, menggerakkan, maupun mendanai tindakan penyadapan ilegal tersebut. Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” kata Sugiat, Rabu (4/11/2026).

Ia berpandangan bahwa dugaan tindakan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri secara mendalam, termasuk kemungkinan adanya dukungan atau keterlibatan pihak lain secara terorganisasi.

Menurut Sugiat, sulit diterima apabila tindakan yang diduga menembus sistem pengamanan Presiden tersebut dilakukan semata-mata atas inisiatif pribadi tanpa adanya perintah maupun dukungan dari pihak tertentu.

“Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekad menembus pengamanan presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik dari kekuatan mana pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat mengingatkan agar tidak terbentuk opini publik yang menyederhanakan dugaan penyadapan tersebut sebagai tindakan perseorangan tanpa mempertimbangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun pengaruh yang dimiliki.

“Jangan pernah menggiring peristiwa ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol. Siapapun yang bermain di belakang layar, apapun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum,” kata dia.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Sugiat yang mendorong Bareskrim Polri untuk mendalami kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan atau mendukung dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak lain tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *