Berita Parlemen

Endang Thohari Minta Distribusi Pupuk Tepat Waktu, Petani Jangan Sampai Dipersulit

WhatsApp Image 2026 10 07 at 06.30.44

CIANJUR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc., menyoroti mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani. Ia meminta penyederhanaan birokrasi yang telah dilakukan pemerintah benar-benar berdampak pada kemudahan petani memperoleh pupuk secara cepat dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Endang dalam kegiatan bimbingan teknis mengenai mekanisme pendistribusian pupuk yang digelar di Aula BPP Cianjur, Minggu (4/10/2026).

Endang menjelaskan, mekanisme distribusi pupuk sebelumnya harus melalui rantai birokrasi yang cukup panjang. Proses administrasinya bahkan disebut membutuhkan sekitar 140 tanda tangan yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga kementerian.

Menurutnya, panjangnya prosedur tersebut berpotensi menghambat pupuk sampai kepada petani pada saat dibutuhkan. Karena itu, pemerintah melakukan penyederhanaan mekanisme agar akses petani terhadap pupuk menjadi lebih mudah dan proses distribusinya dapat berlangsung lebih cepat.

Selain memangkas rantai birokrasi, pemerintah juga telah menurunkan harga pupuk sekitar 20 persen dibandingkan harga sebelumnya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Endang juga menerima sejumlah aspirasi dan keluhan dari kelompok tani. Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan ketersediaan pupuk untuk mendukung pola tanam IP300 atau tiga kali musim tanam dalam satu tahun.
Ia menilai ketepatan waktu distribusi menjadi faktor penting, terutama ketika petani memasuki musim tanam ketiga. Ketersediaan pupuk yang tidak sesuai dengan jadwal tanam dapat menghambat kegiatan produksi pertanian.

Karena itu, Endang meminta PT Pupuk Indonesia mengantisipasi persoalan distribusi dan menyiapkan solusi apabila terjadi ketidaksesuaian antara waktu penyaluran pupuk dengan kebutuhan petani di lapangan.

“Kalau waktunya tidak tepat, PT Pupuk harus mengakomodir dan mencari jalan keluar terbaik agar petani tidak dipersulit,” ujarnya.

Endang menekankan bahwa kemudahan akses terhadap pupuk harus menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. Mekanisme distribusi yang telah disederhanakan perlu diikuti dengan kesiapan pasokan dan ketepatan penyaluran sehingga kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

Untuk mendukung pelayanan dan memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Cianjur, distribusi pupuk disiapkan melalui tiga lokasi, yakni Sindangbarang, Ciranjang, dan Pasir Hayam.

Keberadaan titik-titik distribusi tersebut diharapkan dapat memperlancar penyaluran sekaligus mendekatkan akses pupuk kepada petani di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

Endang juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara biaya produksi pertanian dan harga jual hasil panen. Menurutnya, kebijakan di sektor pertanian perlu memastikan petani tetap memperoleh nilai ekonomi yang layak dari kegiatan usahanya.
Pada saat yang sama, masyarakat juga diharapkan tetap memperoleh produk pertanian dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik.

Dengan penyederhanaan birokrasi, penurunan harga pupuk, serta distribusi yang dilakukan secara tepat waktu, kebijakan pupuk diharapkan dapat semakin mendukung produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *