JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan bahwa perlu ada perhitungan dampak kenaikan Suku Bunga Acuan BI pada sektor riil pasca Bank Indonesia menetapkan suku bunga acuan menjadi 6 persen, Selasa (31/10/2023).
“Saya melihat bahwa memang BI sedang memasuki tahap yang sulit antara mengimbangi gejolak ekonomi global dan menjaga stabilitas dalam negeri. Kenaikan suku bunga 25 basis poin itu memang harus kita lihat, hitung secara mendalam impaknya terhadap sektor riil karena akan meningkatkan biaya ekonomi tinggi khususnya bagi pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan” ujarnya.
Politisi Fraksi Gerindra ini kemudian memberi contoh beberapa sektor yang rentan terkena dampak dari kenaikan suku bunga acuan tersebut. Antara lain, sektor properti yang memiliki banyak komponen serta sektor Horeka (hotel, restoran, kafe) atau makanan dan minuman, sektor pariwisata dan sektor lain yang padat karya.
Dil ansir dari berbagai sumber, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sebagai dampak ketidakpastian global dan sebagai langkah mitigasi terhadap inflasi barang impor. Menanggapi hal tersebut, Kamrussamad juga menyampaikan bahwa menaikan suku bunga acuan bukanlah satu-satunya cara untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melainkan yang terpenting adalah penguatan fundamental ekonomi dalam negeri.
“Apa fundamental nya? Kita ada tiga kekuatan utama, pertama pertanian, kedua perkebunan yang ketiga perikanan. Fundamental ekonomi kita harusnya dari awal kita sudah desain sehingga sektor-sektor unggulan itu bisa menjadi penopang untuk stabilitas ekonomi kita sehingga kalau nilai tukar Rupiah melemah,” tutur anggota Badan kerjasama Antar Parlemen DPR RI itu.
Kamrussamad menjabarkan bahwa dengan melemahnya nilai tukar Rupiah maka akan terjadi pengaruh terhadap bahan baku impor bagi sejumlah industri yang akhirnya akan berdampak terhadap harga dan kompetisi di pasar. Lebih jauh, dampak pengurangan pegawai pada industri juga berpotensi terjadi lantaran kenaikan harga bahan baku dan ketatnya kompetisi pasar.
“Atau bisa jadi mereka melakukan pengurangan karyawan, pekerja, buruh dan seterusnya. Akhirnya nanti bisa menimbulkan pengangguran baru,” tambahnya.
Kamrussamad juga menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI akan segera mengundang Bank Indonesia untuk mendengarkan penjelasan arah kebijakan makro ekonomi hingga tingkat resiliensi dan mitigasinya.
Pada Kamis (19/10/2023) lalu Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRR) sebanyak 25 basis poin menjadi 6 persen dari yang semula 5,75 persen.