JAKARTA, Fraksigerindra.id —  Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Supratman Andi Atgas menyebut kenaikan alokasi anggaran dana desa  bertujuan mempercepat pertumbuhan desa. Legislator Gerindra ini juga menilai dengan alokasi anggaran yang semakin besar untuk desa, mencegah migrasi warga dari desa ke kota.

“Kita mau memberi afirmasi ini kepada desa sebagai lokomotif pertumbuhan ke depan. Kalau kita berharap ke sana, mencegah migrasi desa ke kota maka alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada desa,” ungkap Supratman saat Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Untuk diketahui, Baleg DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Dalam rapat Baleg DPR RI Senin, 4 Juli 2023, seluruh fraksi sepakat membawa usulan perubahan UU Desa ke rapat paripurna terdekat. Setelah disahkan di rapat paripurna, RUU Desa selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah. Pemerintah secara bersamaan juga harus menyiapkan DIM RUU tersebut sebelum dibahas bersama DPR.
Salah satu isu krusial dalam rancangan perubahan UU Desa adalah penambahan alokasi dana desa dari 10 menjadi 20 persen dari total transfer daerah senilai Rp 70 triliun di APBN.
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *