AMBON, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mendorong penguatan koordinasi dan sinkronisasi kewenangan antara Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia (Barantin), serta pemerintah daerah dalam mengawasi lalu lintas satwa liar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan penyelundupan satwa endemik, khususnya berbagai jenis burung yang dilindungi.
Hal tersebut disampaikan Darori dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Sabtu (10/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti perlunya penyelarasan tugas pengawasan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Barantin, serta dinas terkait di daerah.
Menurut Darori, perbedaan pemahaman mengenai pembagian kewenangan berpotensi menimbulkan kendala dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan satwa liar. Karena itu, ia meminta agar instansi terkait segera melakukan pembahasan bersama untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
“Tolong Pak Dirjen adakan rapat mengenai kewenangan ini. Dinas tidak salah karena masih berpedoman pada instruksi lama, sementara Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021 telah mengatur bahwa Barantin berwenang atas lalu lintas antarprovinsi dan negara. Masing-masing punya kewenangan, jadi tolong dipertemukan agar tuntas,” urai Darori.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai kejelasan pembagian kewenangan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat sistem perlindungan satwa liar. Koordinasi yang terintegrasi diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan lebih efektif, baik terhadap lalu lintas satwa antardaerah maupun perdagangan lintas negara.
Selain persoalan kelembagaan, Darori turut menyoroti praktik penyelundupan satwa, terutama burung endemik, yang dilakukan dengan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku penyelundupan menggunakan modus yang semakin sulit terdeteksi, termasuk pemberian obat tidur kepada satwa agar tidak mengeluarkan suara selama proses pengangkutan melalui pelabuhan maupun bandara.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan peningkatan kemampuan deteksi dan pengawasan di sejumlah pintu keluar masuk wilayah Indonesia. Darori meminta Barantin memastikan ketersediaan serta optimalisasi penggunaan mesin pemeriksaan X-Ray di titik-titik transit utama agar upaya penyelundupan dapat dicegah sejak tahap pemeriksaan.
Dorong Perekrutan Polisi Kehutanan dari Masyarakat Lokal
Dalam upaya memperkuat pengawasan di lapangan, Darori juga mengusulkan agar proses perekrutan Polisi Kehutanan (Polhut) dan tenaga penyidik pada setiap balai konservasi lebih memprioritaskan masyarakat setempat.
Menurutnya, keterlibatan putra daerah dapat memberikan keuntungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan karena memiliki pemahaman terhadap kondisi geografis, karakteristik wilayah, serta lingkungan sosial masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Ia menilai penempatan personel yang berasal dari daerah setempat berpotensi meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan sekaligus meminimalkan berbagai kendala operasional yang dihadapi petugas.
Selain itu, kedekatan personel dengan lingkungan dan masyarakat lokal diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan kawasan hutan serta pencegahan perdagangan satwa liar secara ilegal.
Usulkan Pembagian PNBP Kehutanan untuk Perkuat Dukungan Daerah
Lebih lanjut, Darori menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program konservasi.
Untuk memperkuat keterlibatan tersebut, ia menyampaikan usulan skema pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Dalam rancangan yang disampaikannya, alokasi penerimaan diusulkan sebesar 50 persen untuk Kementerian Kehutanan, 20 persen untuk pemerintah provinsi melalui gubernur, serta 30 persen untuk pemerintah kabupaten melalui bupati.
Menurut Darori, skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam.
Ia menilai dukungan kepala daerah memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan tugas balai konservasi, terutama dalam menyediakan dukungan operasional dan memperkuat koordinasi pengawasan di wilayah masing-masing.
“Kita harus menjaga hutan, dan pembagian PNBP ini membutuhkan dukungan kepala daerah. Tolong Peraturan Pemerintahnya segera dimasukkan agar kepala balai konservasi mendapat dukungan penuh dari gubernur dan bupati karena payung hukumnya sudah ada,” tegas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII tersebut.
Darori berharap penguatan dukungan kelembagaan dan skema pembagian penerimaan tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk semakin aktif dalam menjaga kawasan hutan serta mendukung kegiatan konservasi.
Soroti Status Flu Burung dan Perdagangan Satwa Liar
Di sisi lain, Darori turut menyinggung persoalan perdagangan satwa liar di pasar internasional yang menurutnya berkaitan dengan kebijakan pembatasan akibat isu penyakit hewan, khususnya flu burung.
Ia meminta Kementerian Kehutanan bersama Barantin segera melakukan klarifikasi mengenai status bebas flu burung Indonesia melalui forum internasional, yang dalam pernyataannya merujuk pada International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Menurut Darori, status kesehatan hewan Indonesia perlu memperoleh kejelasan agar kebijakan perdagangan internasional tidak menimbulkan hambatan yang justru berpotensi mendorong aktivitas perdagangan satwa secara ilegal.
Ia menilai stigma terkait flu burung yang masih diterapkan oleh Uni Eropa menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Karena itu, koordinasi dengan lembaga internasional serta penyampaian informasi yang akurat mengenai kondisi kesehatan hewan di Indonesia dinilai penting untuk mendukung upaya pengendalian perdagangan satwa liar.
Melalui berbagai langkah tersebut, Darori mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan terkait untuk meningkatkan efektivitas perlindungan satwa endemik Indonesia.
Sinkronisasi kewenangan, peningkatan fasilitas pemeriksaan, penguatan personel pengawas, serta dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menekan praktik penyelundupan satwa liar sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati nasional.





