Berita Parlemen

Bahtra Banong Dorong Daerah Otonomi Baru Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat pendalaman di pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi20251005092933

JAWA BARAT, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal bagi daerah otonomi baru (DOB) agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Bahtra saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kantor Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Menurut Bahtra, setelah hampir dua dekade terbentuk, daerah seperti Kabupaten Bandung Barat seharusnya mulai menunjukkan kemampuan fiskal yang lebih mandiri. Ia menilai penting bagi DPR untuk meninjau sejauh mana DOB yang telah lama berdiri dapat mengelola keuangannya secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada bantuan dari pusat.

“Ya, kami memang berharap karena Bandung Barat ini adalah daerah otonomi baru yang dimekarkan kurang lebih 18 sampai 20 tahun yang lalu. Artinya, kami berkunjung ke sini dalam rangka ingin mengetahui daerah-daerah atau DOB yang selama ini sudah berjalan. Apakah ketergantungan fiskalnya terhadap pemerintah pusat termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi,” ujar Bahtra usai pertemuan.

Ia menambahkan, hasil evaluasi terhadap DOB yang telah terbentuk menjadi bahan pertimbangan penting dalam menilai kelayakan daerah-daerah yang sedang mengusulkan pemekaran baru. Saat ini, tercatat lebih dari 340 daerah tengah mengajukan usulan pembentukan DOB. Bahtra menilai, tingkat keberhasilan daerah yang sudah terbentuk akan menjadi indikator utama bagi pemerintah dan DPR dalam memutuskan pembentukan daerah baru ke depan.

“Nah, kalau misalnya ternyata daerah-daerah otonomi baru yang selama ini sudah berjalan tidak berhasil juga, itu menjadi indikator bahwa ke depan syarat-syarat DOB harus diperketat. Terutama, karena kita berbicara soal dana transfer,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan bahwa berdasarkan data Komisi II DPR RI, sekitar 60 hingga 70 persen pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dari lebih dari 400 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, hanya sebagian kecil yang mampu mencapai kemandirian fiskal secara optimal.

“Kalau misalnya daerah-daerah ini tidak kreatif dan pemimpinnya juga tidak kreatif, maka mustahil daerahnya bisa sejahtera. Kalau 60–70 persen bergantung pada dana transfer, tentu daerah sulit berkembang,” tegasnya.

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan potensi sumber daya lokal. Bahtra menilai, salah satu cara yang efektif adalah dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mengembangkan sektor pariwisata yang menjadi keunggulan masing-masing wilayah.

“Potensi di daerah itu harus dikembangkan dengan baik. Misalnya, Bandung Barat ini memiliki potensi pariwisata yang besar, dan itu harus dikelola dengan baik. Dan menurut saya, Bandung Barat juga punya potensi lain yang bisa dikelola dengan baik karena jaraknya ke Jakarta dekat. Wisatawan bisa datang lewat tol, tidak sampai dua jam,” paparnya.

Bahtra menegaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menaikkan pajak yang membebani masyarakat. Menurutnya, optimalisasi potensi lokal merupakan strategi yang lebih berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Itu salah satu bentuk potensi yang bisa dimaksimalkan sehingga PAD dapat bertambah tanpa membebani masyarakat, seperti peningkatan pajak seperti PBB atau pajak kendaraan. Ini semua yang kami dorong supaya pemerintah daerah bisa berkembang dengan baik,” tutupnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *