JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan tambahan anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pagu anggaran yang telah dialokasikan sekaligus mendukung pengembangan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting.
Usulan tersebut disampaikan Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
“Saya mengusulkan Ketua KPU dan Bawaslu, panjenengan (Anda,red) kan mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan. Kalau tidak tambah pagu indikatif, bisa saja turun. Saran saya tetap diajukan penambahan, terutama (untuk digunakan) usulan e-voting yang ada di luar negeri, usulkan saja,” ujar Azis dalam rapat tersebut.
Azis menilai penerapan e-voting berpotensi meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu. Meski membutuhkan investasi awal yang cukup besar, sistem tersebut diyakini dapat mengurangi berbagai biaya logistik pemilu yang selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum.
Menurut Azis, penerapan e-voting secara bertahap dapat dimulai dari kota-kota besar sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan lebih luas di berbagai wilayah. Dengan infrastruktur yang telah tersedia, pemerintah hanya perlu melakukan pemeliharaan dan pengembangan secara berkala untuk mendukung pelaksanaan pemilu, pilkada, maupun pemilihan presiden pada masa mendatang.
Ia juga menilai tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu dapat diarahkan untuk mendukung transformasi sistem kepemiluan melalui pemanfaatan teknologi digital. Indonesia, menurutnya, perlu mulai mempersiapkan investasi teknologi pemilu sejak dini, termasuk untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Lebih lanjut, Azis berpandangan bahwa manfaat e-voting tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pemilu nasional. Infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk berbagai proses pemilihan lainnya sebagai bagian dari penguatan budaya demokrasi berbasis teknologi.
“Kita bisa melatih, misalkan pemilihan Ketua OSIS dipinjamkan sistemnya, kemudian Pilkades dipinjamkan. Menurut saya, kebijakan yang kelihatannya remeh tetapi akan membangun peradaban e-voting,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Azis berharap pengembangan sistem e-voting dapat menjadi bagian dari modernisasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, sekaligus mendorong efisiensi, transparansi, dan adaptasi teknologi dalam proses demokrasi nasional.





