JAKARTA, Fraksigerindra.id — Pembangunan infrastruktur berupa bendungan sangat penting untuk mendongkrak produktifits pertanian. Karena itu, rencana proyek Bendungan Mujur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dilakukan dengan pembiayaan dari APBN.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan bersumber dari keuangan lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Walaupun anggaran yang disediakan setiap tahunnya terbatas tetapi Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR tetap mendukung,” kata Wakil Ketua komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Lebih jauh Politisi Gerindra ini menambahkan Komisi V DPR terus berusaha melakukan pengawalan pembangunan sarana prasarana infrastruktur, termasuk bendungan yang bermanfaat untuk penyediaan air baku dan mendukung ketahanan pangan. “Karena hal ini sesuai dengan amanat UUD 45 dan UU no. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,” ujarnya lagi.

Selain Bendungan Mujur, lanjut AIA-sapaan akrabnya, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR juga mengawal rencana pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Diakui Andi Aras, Komisi V DPR RI terus bersinergi dengan Kementerian PUPR guna mensosialisasikan perencanaan pembangunan Bendungan Mujur. “Komisi V DPR RI akan menginventarisir bila ada kendala atau usulan lain yang terkait dengan rencana pembangunan,” terangnya.

Di samping itu juga, pihaknya menyerap secara langsung progress pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, serta permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam tahap pembangunan saat ini,” terang legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.

Politisi muda Gerindra berharap permasalahan yang telah diutarakan masyarakat dan Pemerintah Daerah dapat menjadi catatan penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. “Semoga pembangunan Bendungan Mujur bisa segera terealisasi dan bisa menggerakkan sektor ekonomi, pangan dan sektor lainnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” pungkas Andi Aras.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *