JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong pemerintah memperkuat dukungan anggaran bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Penambahan anggaran dinilai penting agar pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat dilaksanakan secara lebih optimal.
Ade juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan KP2MI kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-16 kalinya. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel meskipun kementerian masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Apresiasi itu disampaikan Ade dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ade menilai keberhasilan KP2MI mempertahankan opini WTP membuktikan bahwa anggaran negara yang diberikan telah dikelola secara efektif dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut juga dinilai telah dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dalam memberikan pelayanan serta pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
“Pertama, yang ingin kami sampaikan adalah apresiasi terkait dengan kinerja keuangan Pak Menteri, Bapak, Ibu Wamen, dalam menjalankan tupoksi yang ada di Kementerian P2MI ini. Terkait dengan penggunaan APBN yang diberikan kepada KP2MI pada hari ini dan juga sudah 16 kali mendapatkan apresiasi dan achievement dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI dengan pengelolaan anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Menurut Ade, opini WTP tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi bukti komitmen KP2MI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Meski demikian, legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak sampai menghambat pencapaian target dan pelaksanaan program kementerian. Terlebih, kebutuhan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia terus berkembang seiring dengan dinamika global yang semakin kompleks.
Ade menilai pekerja migran Indonesia menghadapi beragam tantangan, mulai dari persoalan penempatan, kepastian hukum, kondisi kerja, hingga pelindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Karena itu, KP2MI memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar dapat menjalankan fungsi pencegahan, pelayanan, pendampingan, dan pelindungan secara menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa penguatan pelindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan telah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat sistem pelindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga pekerja migran kembali ke Indonesia.
Atas dasar itu, Ade mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan anggaran KP2MI pada Tahun Anggaran 2027.
Dukungan anggaran yang lebih kuat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan pelindungan, dan memperkuat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Kita berharap bahwa di tahun anggaran 2027 ini bisa menjadi perhatian dari Kementerian Keuangan dan Bappenas agar belanja untuk KP2MI semakin besar, dengan melihat berbagai situasi dinamika yang terjadi pada hari ini bagi warga negara Indonesia yang ada di luar negeri sebagai diaspora,” pungkasnya.
Ade berharap penguatan anggaran KP2MI dapat menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan negara hadir bagi setiap pekerja migran Indonesia. Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai diperlukan agar pelindungan terhadap pekerja migran dapat dilaksanakan secara efektif, responsif, dan berkelanjutan.




