Berita Parlemen

Bob Hasan Minta Pembagian Kewenangan Polri dan Kejaksaan Harus Tetap Jelas

bob hasan 1

TANJUNG SELOR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, proporsionalitas, serta pembagian fungsi kelembagaan yang tegas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan. Diferensiasi fungsi tersebut diperlukan untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip due process of law.

Pernyataan itu disampaikan Bob Hasan ketika menyoroti kondisi penegakan hukum di daerah, terutama di Provinsi Kalimantan Utara. Ia menilai dinamika penegakan hukum yang terjadi di Jakarta baru-baru ini tidak memengaruhi stabilitas maupun kinerja institusi penegak hukum di wilayah tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum di Kalimantan Utara secara umum tetap berlangsung kondusif dan berjalan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing institusi.

“Kami melihat pasca adanya kejadian penegakan hukum yang keliru di Jakarta, tidak membuat goyah kondisi institusi hukum di daerah, khususnya di Kalimantan Utara. Proses penegakan hukum di sini tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” ujar Bob Hasan usai menghadiri rangkaian pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Jumat (24/07/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, pembagian kewenangan antara Polri dan Kejaksaan merupakan penerapan diferensiasi fungsi dalam sistem peradilan pidana. Pembagian itu diperlukan agar setiap tahapan penegakan hukum dijalankan oleh institusi yang berbeda sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

“Jika fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dijalankan oleh satu lembaga saja, sebenarnya hal itu bisa saja terjadi. Namun, demi menjaga keutuhan, kemandirian, serta due process of law, maka kewenangan tersebut dibagi menjadi dua. Langkah ini kita sebut sebagai diferensiasi fungsi, yaitu pembedaan tugas yang jelas antara kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Bob menilai penguatan sistem peradilan pidana sangat bergantung pada kemampuan setiap institusi dalam menjalankan kewenangannya secara profesional dan proporsional. Setiap aparat penegak hukum harus bekerja sesuai dengan koridor hukum agar seluruh tahapan penanganan perkara dapat berlangsung secara adil dan berintegritas.

Menurutnya, pembagian peran yang jelas juga diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus menjaga independensi masing-masing institusi dalam menjalankan tugasnya.

“Proporsionalitas artinya fungsi tiap lembaga diletakkan sesuai porsinya. Sudah ada pembagian yang jelas mengenai siapa yang menjadi penyelidik, siapa yang menjadi penyidik, dan siapa yang menjadi penuntut. Namun demikian, aspek transparansi dan akuntabilitas masing-masing institusi masih perlu terus diperkuat agar dapat dipahami dan diterapkan secara baik di lapangan,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Bob menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan agar pembagian fungsi tersebut tidak hanya dipahami pada tingkat kelembagaan, tetapi juga dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap proses penegakan hukum di lapangan.

Selain membahas diferensiasi fungsi, Bob menyoroti keterbatasan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung yang masih dihadapi oleh Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara merupakan institusi yang relatif baru, sejalan dengan usia Provinsi Kalimantan Utara. Oleh sebab itu, proses penguatan kelembagaan, termasuk pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, dan personel, harus dilakukan secara bertahap.

“Sejak awal saya katakan bahwa prinsip kita adalah money follows program, anggaran mengikuti program kerja. Kita harus memahami bahwa kondisi Kejati di Kalimantan Utara ini memang terhitung baru, menyesuaikan dengan usia provinsinya. Tentu semua proses ini membutuhkan waktu,” terangnya.

Politisi dari Daerah Pemilihan Lampung II tersebut memastikan seluruh temuan yang diperoleh dalam kunjungan kerja akan menjadi catatan penting bagi Komisi III DPR RI. Temuan itu akan digunakan untuk memperjuangkan pengalokasian anggaran yang memadai bagi peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum di Kalimantan Utara.

Komisi III DPR RI akan menyampaikan berbagai masukan tersebut kepada pemerintah pusat serta membawanya dalam pembahasan anggaran di DPR RI. Dukungan anggaran diperlukan untuk mendorong pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang memadai sekaligus memperkuat kapasitas institusi penegak hukum di daerah.

“Catatan ini nantinya akan kami bawa untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat maupun dalam pembahasan di DPR RI, khususnya terkait pengalokasian anggaran. Tujuannya agar kita bisa mendorong pembangunan kantor Kejati Kaltara yang mumpuni. Dengan fasilitas yang memadai, aparat penegak hukum dapat bekerja lebih optimal, yang kemudian diimbangi dengan pembinaan karakter dan integritas personelnya,” tutup Bob.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *