Berita Parlemen

Baleg DPR RI Pertimbangkan Usulan Kenaikan Dana Otsus Aceh Menjadi 2,5 Persen dari DAU

bob hasan 1

BANDA ACEH, FraksiGerindra.id — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) Aceh menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional merupakan gagasan yang rasional dan layak untuk dikaji dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal tersebut disampaikan saat kunjungan Baleg ke Aceh dalam rangka menyerap aspirasi terkait perpanjangan dan skema dana otsus.

“Berdasarkan berbagai masukan yang kami dengarkan, angka 2,5 persen itu merupakan usulan yang cukup rasional untuk dikaji lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Bob Hasan menegaskan bahwa revisi UUPA tidak hanya berfokus pada besaran dana, tetapi juga harus memperhatikan kekhususan Aceh, termasuk aspek pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan perdamaian yang telah terbangun sejak penandatanganan MoU Helsinki.

“Perubahan UUPA ini harus dimaknai secara komprehensif, tidak hanya soal angka, tetapi juga bagaimana keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan,” jelasnya.

Terkait usulan perpanjangan dana otsus tanpa batas waktu, ia menilai hal tersebut masih terbuka untuk dibahas, namun perlu didukung kajian yang komprehensif, khususnya terkait latar belakang kebijakan sebelumnya yang membatasi masa berlaku selama 20 tahun.

“Undang-undang harus disusun secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baleg DPR RI menargetkan pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan pada 2026, sejalan dengan harapan Pemerintah Aceh, guna memberikan kepastian terkait keberlanjutan dana otsus yang akan berakhir pada 2027.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berharap besaran dana otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari DAU nasional setelah revisi UUPA disahkan. Ia menyebut draf revisi UUPA pada prinsipnya telah rampung dan peningkatan persentase dana dinilai akan memperkuat efektivitas kebijakan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya rasa drafnya sudah rampung, namun akan lebih sempurna jika dana otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” ujar Muzakir.

Kunjungan kerja Baleg ini merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap aspirasi daerah serta memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *