Berita Parlemen

Komisi X DPR RI Tegaskan Peran Strategis Pemda dalam Sukseskan Implementasi TKA

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Bandar Lampu20260417111121

BANDAR LAMPUNG, FraksiGerindra.id — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di berbagai daerah menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Komisi X menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas pendidikan sekaligus memastikan implementasi TKA berjalan optimal di daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan menengah merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara PAUD, SD, dan SMP dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan.

Dengan pembagian kewenangan tersebut, pemerintah daerah memiliki posisi sentral dalam penyelenggaraan, pengawasan, serta penjaminan mutu pendidikan.

“Pendidikan tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga pemerintah daerah menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan penjaminan mutu pendidikan,” ujar Himmatul Aliyah saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Bandar Lampung, Kamis (16/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa TKA mulai diterapkan secara nasional sejak 2025 melalui regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada pelaksanaan perdana jenjang SMA/SMK sederajat, sebanyak 3.475.896 siswa dari 43.918 sekolah mengikuti ujian tersebut.

“Tingginya antusiasme peserta secara nasional menandakan kesiapan ekosistem pendidikan kita untuk melaksanakan TKA,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyoroti capaian partisipasi di Provinsi Lampung yang masih perlu ditingkatkan. Pada tahun 2025, partisipasi sekolah di jenjang SMA/SMK baru mencapai 84,27 persen dan berada di peringkat ke-25 dari 38 provinsi.

“Pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi partisipasi sekolah maupun capaian hasil peserta didik,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan hasil TKA di sejumlah wilayah yang masih rendah. Di Lampung Timur dan Kota Metro, dari 4.671 peserta hanya 643 siswa atau sekitar 14 persen yang lulus. Sementara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan, dari 8.118 peserta hanya 878 siswa atau sekitar 10,8 persen yang lulus.

“Data ini menjadi evaluasi penting agar kualitas pembelajaran dan kesiapan siswa menghadapi TKA semakin baik ke depan,” tegasnya.

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan menengah, khususnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan TKA di daerah.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *