JAKARTA, FraksiGerindra.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saat ini, sekitar 30.000 koperasi tengah dipersiapkan untuk berdiri di berbagai desa di Indonesia.
Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), Prabowo menyampaikan bahwa ratusan koperasi ditargetkan mulai beroperasi dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Koperasi Merah Putih yang akan kita bangun sudah mulai sebentar lagi. Mungkin dalam satu sampai dua bulan ini sudah akan beroperasi beberapa ratus koperasi, dan yang hampir berdiri itu sekitar 30.000 koperasi, lengkap dengan gudang-gudangnya,” ujar Presiden.
Menurutnya, setiap koperasi akan dilengkapi fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa, seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai usaha, layanan farmasi desa murah, klinik desa, serta pembiayaan mikro dengan bunga ringan. Skema pembiayaan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir yang selama ini membebani ekonomi warga kecil.
“Di situ akan ada farmasi desa murah, obat generik, klinik desa, dan pembiayaan mikro untuk membantu menghilangkan peran rentenir. Bunganya sangat ringan, sangat mudah bagi rakyat,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa pembiayaan program ini tidak membutuhkan anggaran baru. Pemerintah akan mengarahkan dana desa yang telah berjalan selama satu dekade terakhir. Ia mengakui bahwa dalam praktiknya, tidak seluruh dana desa selama ini tersalurkan optimal kepada masyarakat, yang dibuktikan dengan sejumlah kasus hukum yang melibatkan kepala desa.
“Sepuluh tahun kita beri dana desa. Tapi kita harus akui, banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya,” ujarnya.
Melalui sistem koperasi yang lebih terstruktur dan terpusat, pemerintah menargetkan distribusi barang subsidi serta layanan ekonomi desa dapat diawasi lebih ketat, sekaligus menutup celah kebocoran anggaran dan memperkuat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.





