JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi IX DPR RI secara resmi menyepakati penetapan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan Komisi IX DPR RI dan diputuskan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden mengenai penyampaian nama-nama calon dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” kata Putih Sari saat membacakan laporan Komisi IX DPR RI dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia memaparkan bahwa proses fit and proper test dilakukan melalui sejumlah tahapan, diawali rapat internal Komisi IX pada 27 Januari 2026, dilanjutkan penyusunan makalah oleh para calon pada 2 Februari 2026, uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari 2026, serta uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026 yang kemudian diikuti rapat internal pengambilan keputusan.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, DPR RI diminta oleh Presiden untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas yang terdiri atas dua orang dari unsur pekerja, dua orang dari unsur pemberi kerja, dan satu orang dari unsur tokoh masyarakat. Nama-nama yang telah dipilih selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Adapun anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang ditetapkan adalah Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang terpilih yakni Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.
Menutup laporannya, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses uji kelayakan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang proaktif menyampaikan aspirasi, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI, serta seluruh fraksi di DPR RI yang telah bekerja secara sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.





