Berita Parlemen

Komisi IV DPR RI Dorong Evaluasi dan Revitalisasi TWA Punti Kayu Palembang

WhatsApp Image 2025 07 19 at 07.23.21 d7df0a16

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Kartika Sandra Desi, melakukan kunjungan kerja ke Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, pada Jumat (18/7), sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penguatan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Kunjungan ini menjadi sarana penting untuk meninjau langsung kondisi kawasan konservasi yang selama ini dikenal sebagai paru-paru kota Palembang dan pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Dalam kunjungannya, Kartika menyampaikan bahwa TWA Punti Kayu menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera ditangani bersama. Di antaranya adalah penurunan kualitas tutupan hutan pinus, pengelolaan sampah yang belum optimal, degradasi lingkungan perairan, serta kebutuhan peningkatan fasilitas dan infrastruktur wisata.

“Secara jujur, kondisi yang kita temukan hari ini sungguh berada di luar dugaan kami dan menimbulkan rasa keprihatinan yang mendalam. Punti Kayu adalah ikon ekowisata Palembang yang memiliki nilai historis, ekologis, dan edukatif. Dari hasil pertemuan yang telah kita lakukan, kami mendesak Dirjen KSDAE untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan tindak lanjut konkret,” ujar Kartika.

Komisi IV DPR RI, melalui kunjungan ini, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, serta pelibatan masyarakat. Kartika juga menyampaikan bahwa DPR RI siap mendukung peningkatan alokasi anggaran dan perbaikan tata kelola, guna mendukung revitalisasi kawasan secara berkelanjutan.

“Kami menargetkan langkah evaluasi dan rencana tindak lanjut dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Keberlangsungan dan kelestarian Punti Kayu tidak bisa menunggu. Oleh karena itu, kami menyambut baik adanya minat dari Pemerintah Kota Palembang untuk turut serta dalam upaya pelestarian kawasan hutan kota ini. Upaya tersebut tentu memerlukan dukungan sinergis, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota dan kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kartika menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pihak pengelola TWA Punti Kayu perlu dilakukan secara menyeluruh, agar pengelolaan kawasan ke depan dapat berjalan lebih optimal.

“Apabila pengelola saat ini dinilai sudah tidak mampu atau tidak lagi memiliki komitmen untuk merawat dan mengelola Punti Kayu, maka evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, meskipun kontrak pengelolaan mereka masih berlaku empat tahun lagi. Menurut pandangan kami, demi keberlanjutan dan kelestarian hutan Punti Kayu, evaluasi ini tidak boleh menunggu kontrak berakhir, melainkan harus segera dilaksanakan agar kawasan ini dapat kembali menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan sebagaimana mestinya,” ungkap Kartika.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi kawasan perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan melalui pendekatan kolaboratif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara konstruktif. Komisi IV DPR RI pun berkomitmen untuk terus mengawal langkah-langkah perbaikan, agar TWA Punti Kayu kembali berfungsi secara optimal sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan wisata yang representatif.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *