JAKARTA, Fraksigerindra.id-– Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni, kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Jl. Gagak Hitam No.147-149, Kelurahan Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (18/5) siang.
Dalam sosialisasinya, HM Husni menekankan pentingnya menjaga empat pilar kebangsaan yang telah menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sebagai warga Indonesia yang baik, empat pilar kebangsaan ini harus dijaga karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Husni.
Ia juga menegaskan bahwa keempat pilar tersebut bersifat final dan tidak boleh dipertanyakan kembali.
“Empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang 1945 sebagai bentuk negara dengan republik dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah final dan tidak boleh berpikir untuk mengutak-atiknya,” tegasnya.
Husni mengajak para tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan agar tetap kokoh dan menjadi pedoman hidup berbangsa.





