Berita Parlemen

Komisi V DPR RI Dorong Mitigasi Kekeringan Berbasis Ketahanan Air Berkelanjutan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin pertemuan di kantor Jasa Marga Be20251107092232

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menilai penanganan bencana kekeringan di Indonesia masih terlalu bertumpu pada langkah-langkah darurat berupa penyaluran bantuan air bersih. Meski mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam membantu masyarakat terdampak, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar terkait krisis air.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terjadinya krisis air bersih di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Bekasi, Kabupaten Klaten, Bogor, Bandung, Cilacap, Jepara, Gunungkidul, Bojonegoro, dan Pasuruan, padahal musim kemarau tahun ini masih berada pada tahap awal.

Menurut Andi, terulangnya krisis air bersih di berbagai wilayah menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air nasional masih belum optimal dan belum sepenuhnya siap menghadapi dampak perubahan iklim serta pemanasan global.

“Kita tahu persoalan kekeringan bukan semata-mata akibat faktor alam saja tapi juga terkait dengan tata kelola sumber daya air yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan iklim,” ujar Andi dalam keterangannya pada Jumat (19/6/2026).

Andi Iwan menegaskan bahwa orientasi kebijakan pemerintah perlu bergeser dari penanganan darurat menuju pembangunan sistem mitigasi yang bersifat struktural, jangka panjang, dan berkelanjutan.

“Yang lebih penting adalah membangun sistem ketahanan air yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perubahan cuaca ekstrem,” ungkap Iwan.

Selain itu, legislator asal Sulawesi Selatan tersebut juga menyoroti masih lemahnya pengawasan dan pemeliharaan terhadap infrastruktur penyediaan air bersih yang telah dibangun di sejumlah daerah. Menurutnya, masih terdapat berbagai fasilitas air bersih yang tidak berfungsi optimal sehingga tidak dapat dimanfaatkan masyarakat saat musim kemarau.

“Sebab tidak sedikit wilayah yang sebenarnya telah menerima bantuan pembangunan sarana air bersih, tetapi pengelolaannya belum berjalan optimal. Maka pengawasan harus semakin dimaksimalkan,” ucapnya.

Menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September mendatang, Komisi V DPR RI juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan mitigasi kekeringan yang berbasis data dan informasi ilmiah.

“Informasi iklim yang telah disampaikan BMKG harus menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan sumber air hingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemarau panjang,” pungkas Iwan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *