JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang melarang penerbangan pesawat Carter selama kebijakan larangan mudik 2021.
“Kebijakan larangan penerbangan carter selama masa peniadaan mudik patut diapresiasi,” kata Novita kepada awak media, di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai bentuk respon pemerintah mengenai kasus yang berkembang di ruang publik, yakni terkait masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah pemberlakuan larangan mudik.
Dalam kesempatannya itu, Novita juga mengusulkan agar pemerintah memperpanjang larangan penggunaan penerbangan carter, hingga berakhirnya larangan mudik pada 24 Mei 2021 nanti.
Sebab, kata dia, pada prinsipnya bahwa larangan mudik yang diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk menekan kasus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
“Jangan sampai terjadi kontraproduktif dalam pelaksanaan suatu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan penerapan yang ada di lapangan,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Cilacap-Banyumas ini pun meminta agar pemerintah yakni Kementerian Perhubungan dapat melakukan pengawasan atas kebijakan tersebut. Termasuk, melakukan kroscek terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kemenhub harus tegas kepada setiap maskapai yang melanggar kebijakan itu. Terutama, bagi kunjungan dari negara- negara dengan tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Sehingga, aturan itu berjalan sesuai dengan harapan pemerintah selaku regulator,” pungkas politkus dari Fraksi Partai Gerindra itu