JAKARTA, Fraksigerindra.id — Menteri Pertahanan, H. Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Empat bintang kehormatan tersebut yaitu, Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman. Kemudian, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Adapun, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.

Adapun, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Andika Perkasa. Turut menghadiri penyematan bintang kehormatan ini di antaranya, Wamenhan RI M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto serta jajaran Eselon I Kemhan.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *