MADINAH, FraksiGerindra.id — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Supriyanto, mendorong reformasi sistem asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia dengan menghadirkan skema yang lebih sederhana dan responsif terhadap kebutuhan penanganan medis di Tanah Suci.
Usulan tersebut disampaikan Supriyanto dalam rapat koordinasi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Senin (18/5/2026). Menurutnya, proses klaim asuransi reguler selama ini kerap terkendala birokrasi administrasi yang memakan waktu, sementara jemaah yang sakit membutuhkan penanganan cepat.
“Apakah tidak memungkinkan, asuransi itu sifatnya untuk haji ini lebih khusus. Jadi tidak berbelit-belit administrasinya,” ujar Supriyanto.
Ia kemudian mengusulkan agar skema asuransi kesehatan haji dikelola dengan pendekatan yang lebih fleksibel, menyerupai dana taktis atau cash money, sehingga biaya perawatan rumah sakit dapat langsung digunakan tanpa harus menunggu proses persetujuan yang panjang.
“Asuransi tapi perlakuannya agak beda. Jadi ketika ada yang sakit, ya sudah ditolong (langsung) dari sana. Sifatnya itu lebih kepada cash money. Nanti ketika ada yang sakit, ya sudah dilontar saja uangnya dari situ,” jelasnya.
Menurut Supriyanto, skema tersebut secara finansial tetap aman dan realistis karena jumlah jemaah yang membutuhkan perawatan medis relatif kecil dibanding total jemaah yang berangkat setiap tahun. Dengan mekanisme subsidi silang melalui premi atau iuran haji, kebutuhan pembiayaan kesehatan dinilai tetap dapat terpenuhi.
“Kalau kita melihat jumlah orang yang sakit dan orang yang sehat ini kan yang sakit cuma sedikit. Kalau kita melihat fenomena yang selama ini ada, maka sebetulnya itu semuanya akan ter-cover dari jumlah iuran jemaah yang naik haji,” tambahnya.
Terkait mekanisme pembiayaan dan regulasi, Supriyanto meminta agar usulan tersebut segera dibahas di parlemen untuk dirumuskan menjadi kebijakan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
“Ya nanti siapa yang harus bayar, itu diatur di dalam peraturan atau keputusan-keputusan di Panja. Ini mohon untuk bisa dirumuskan di DPR agar supaya pelayanannya menjadi agak cepat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.





