Berita Parlemen

Kawendra Usulkan Impor Gula Rafinasi Hanya Lewat BUMN untuk Lindungi Petani Tebu

WhatsApp Image 2026 04 09 at 11.18.20

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengusulkan agar impor gula rafinasi hanya dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melindungi petani tebu lokal. Banyaknya importir gula rafinasi dinilai memperburuk pengawasan distribusi, yang berpotensi membuat gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk kebutuhan industri masuk ke pasar konsumsi dan menurunkan harga gula petani.

Kawendra menyatakan, sistem impor gula rafinasi perlu dibuat lebih terpusat agar pengawasan lebih mudah dan distribusinya tidak merugikan petani.

“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra dalam rapat bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Rabu (8/4/26).

Ia menekankan bahwa impor gula rafinasi sebaiknya hanya dilakukan melalui perusahaan BUMN dan penggunaan kata “hanya” penting untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak lain di luar BUMN untuk ikut dalam jalur impor tersebut. Dengan cara ini, distribusi bisa lebih terjaga, pengawasan lebih ketat, dan potensi gula industri yang rembes ke pasar konsumsi dapat diminimalisir.

Kawendra juga mengusulkan kebijakan tambahan bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi pada pengembangan tebu domestik, seperti penerapan surcharge atau denda progresif untuk perusahaan yang belum menanam tebu di dalam negeri.

Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya bisa dilaksanakan mengingat pemerintah memiliki regulator yang lengkap untuk mengatur impor dan distribusi gula rafinasi.

“Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut-larut di era Presiden Prabowo bisa selesai,” tutup Kawendra.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *