SUMATERA SELATAN, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya meminta pihak terkait untuk menertibkan tambang ilegal emas di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya. Menurut Nurizka dirinya sering mendapat laporan masyarakat terkait tambang ini. Sungai di Muratara mengalami pencemaran akibat aktivitas tambang ini. Akibatnya air sungai tidak bisa dikonsumsi dan satwa banyak yang mati.

“Ini bukan kali pertama saya mendapatkan laporan dari warga terkait kasus dompeng atau tambang ilegal emas di Muratara ini, saya sudah melaporkan kasus ini juga ketika kunjungan ke Polda Sumsel bulan Mei Lalu. Saya berharap adanya tindakan yang lebih tegas lagi dari pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas tambang ilegal ini yang mungkin melibatkan oknum-oknum tertentu yang merugikan masyarakat, hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak bisa dibiarkan dan diabaikan begitu saja terlebih dampaknya bisa dalam jangka waktu yang panjang,” kata Nurizka.

Anggota Komisi III ini berharap kepolisian dan pemerintah serius mengusut kasus pertambangan ilegal ini.

“Saya berharap pemerintahan dan polda dapat bekerja sama untuk mengusut pertambangan emas ini apakah sudah memenuhi syarat operasionalnya, apakah Kegiatan eksplorasi usaha pertambangan ini memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup (Pasal 1 angka 15 UU Minerba),” Jelas Nurizka.

Menurut Nurizka, menutup mata terhadap persoalan tembang ilegal ini, akan memberikan dampak yang besar untuk masa mendatang.

“Jangan sampai kita tutup mata dan menimbulkan kerugian yang lebih banyak lagi kedepan, semua ada aturan dan ada UU nya, saya berharap Polda Sumsel memberi atensi dan upaya maksimal dalam mengusut tuntas kasus ini ” pungkas Nurizka.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *