JAMBI, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH, meminta pemerintah dan pengusaha di semua sektor usaha melakukan antisipasi lonjakan angka pengangguran saat Pandemi saat ini.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan dibutuhkan dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial serta berbagai program perluasan kesempatan kerja.

“Adanya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi itu di Jambi (4/8) kemarin.

Dalam hal ini, SAH menyatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

“Semua pihak harus kerja keras mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang saat ini, mari semua pihak berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit, ” jelasnya

“Kita ingin dunia usaha terus membaik agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja,” ungkapnya.

“Di masa transisi kenormalan baru, diharapkan aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, ” ujarnya.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, SAH mengatakan pemerintah bersama DPR telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal.

Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *