JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai persoalan Pendaftaran Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis. Ia mempertanyakan alasan Indonesia tidak menyerahkan sepenuhnya proses seleksi SDUWHV kepada Australia sebagai pemegang kewenangan pemberi visa. Menurut Sugiat, langkah tersebut dapat mengurangi potensi konflik dan polemik di dalam negeri.
SDUWHV merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai syarat pengajuan Work and Holiday Visa (WHV) Australia. Dokumen ini memastikan bahwa Warga Negara Indonesia memenuhi ketentuan program yang memungkinkan pemegang visa untuk bekerja sekaligus berlibur di Australia dalam jangka waktu tertentu.
“Kenapa tidak diserahkan ke Australia saja untuk melakukan seleksi? Supaya kita tidak berantem di dalam negeri kan? Kalau memang yang punya otoritas Australia untuk memberikan visa, apalagi kan di sistem visa mana pun kan seperti itu, negara asal lah yang memberi visa. Diserahkan saja (kepengurusan SDUWHV) kepada negara asal untuk mengurusnya. Kalau memang dimungkinkan,” ujarnya dalam RDP dan RDPU Komisi XIII dengan Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI serta Perwakilan DEMOSDUWHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Jika kewenangan seleksi tetap harus berada di Indonesia, Sugiat menilai diperlukan reformasi menyeluruh pada mekanisme seleksi. Ia menegaskan bahwa SDUWHV harus dipandang sebagai program strategis yang membawa kepentingan nasional. Peserta WHV, menurutnya, menjadi representasi Indonesia sekaligus pembawa citra bangsa di Australia.
“Anak muda yang sesungguhnya telah diseleksi sejak awal, itu bisa mempromosikan citra yang baik di Australia, walaupun mereka secara teknis sedang liburan dan sedang bekerja. Kalau kepentingannya itu, saya pikir tidak bisa seleksinya hanya sekedar cepat-cepatan jaringan komputer. Karena kalau ini yang terjadi, bangsa, negara itu kan tidak tahu bagaimana kualifikasi baik secara afeksi, psikomotorik, keterampilan dari anak-anak muda kita yang akan berangkat ke Australia tersebut,” tegasnya.
Ia mendorong metode seleksi yang lebih objektif, tidak hanya bertumpu pada kecepatan mengakses sistem digital. Ia mengusulkan penggunaan model seleksi campuran, termasuk penilaian kemampuan bahasa, keterampilan, serta aspek sosial, sebagaimana proses seleksi perguruan tinggi yang lebih terukur.
Sugiat juga menyinggung perlunya evaluasi jika terdapat catatan terkait perilaku atau kualitas peserta SDUWHV selama berada di Australia. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem seleksi nasional.
“Kedepannya supaya dipikirkan, kalau ada peluang (agar kepengurusan SDUWHV diserahkan ke Australia). Kalau nggak ada peluang, buat (agar) pihak Australinya itu hanya menginginkan sistemnya itu fair, ya serahkan ke mereka saja pak. Bagaimana mereka melakukan seleksi seperti negara-negara lain melakukan seleksi dalam konteks pengurusan visa ke negara mereka,” tutupnya.





