JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi’i minta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak tegas kasus narkoba di wilayah kerjanya. Menurut Romo, masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Sulteng menandakan belum tegasnya tindakan hukum terhadap pelaku.  Hal ini disampaikan Romo saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI  dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho dan jajaran BNN Provinsi Sulteng di Mapolda Sulteng pada Sabtu, (16/4/2023).

“Penanganannya menurut saya seperti kekeluargaan. Padahal, aparat kita kan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan cara penegakkan hukum,” tegas Romo.

Legislator Gerindra yang akrab disapa Romo tersebut menegaskan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak ada tawar-menawar. Secara tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, aparat harus berani menindak para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba sehingga hukum dapat benar-benar ditegakkan dan tajam ke segala arah.

“Tidak ada tawar-menawar, masa misal mau periksa urine, harus minta izin dulu, boleh nggak periksa urine, kalau nggak mau maka nggak diperiksa. Hukum tetap harus ditegakkan,” tegas Politisi Partai Gerindra itu. secara gamblang. Penegasan itu lantaran menyikapi banyaknya penolakkan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang menolak para pekerja asingnya untuk diperiksa urine olen BNPP Sulteng.

Karenanya, ia pun mendorong adanya evaluasi dan reformasi terhadap upaya penegakkan hukum atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng. “Kami sepakat tadi, Kepala BNN (BNN Provinsi Sulteng) harus dievaluasi, selain karena sudah cukup lama, sudah dua tahun, supaya penegakkan hukum di wilayah ini dapat menjadi lebih terukur,” pungkasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *