JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian, menyampaikan pandangan konstruktifnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar dan organisasi minyak dan gas bumi, terkait pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Ramson mendorong agar inisiatif penyusunan RUU Migas dapat berasal dari pemerintah, sebagai langkah strategis untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sejalan dengan visi pembangunan nasional.
“RUU Migas ini dibahas sejak periode 2014–2019, tapi tidak kunjung selesai. Bahkan banyak dari kita, termasuk saya, sudah terlibat sejak dulu,” ujarnya.
Ia mencermati bahwa proses pembahasan RUU Migas selama ini belum menyentuh hal-hal teknis secara mendalam, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih terfokus pada substansi pasal demi pasal.
“Masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli, seringkali masih bersifat retoris dan teoretis. Belum menukik ke pasal demi pasal, belum menyentuh sistem hukum yang konkret,” jelas Ramson.
Dalam pandangannya, keterlibatan aktif pemerintah dalam menginisiasi RUU Migas akan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dan mendorong terwujudnya regulasi yang selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, termasuk target strategis swasembada energi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau usulnya dari pemerintah, semua kekuatan bisa bersinergi. Pemerintah punya target, seperti swasembada energi. Maka regulasi harus disusun sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan,” tegasnya.
Ramson juga mengingatkan perlunya kehati-hatian agar proses pembahasan RUU Migas tidak kembali mengalami stagnasi sebagaimana terjadi pada periode-periode sebelumnya, sehingga inisiatif dari pemerintah dinilai menjadi opsi yang lebih efektif.
Selain itu, ia menyoroti tren penurunan angka produksi minyak nasional sejak disahkannya UU Migas tahun 2001. Ramson mencatat bahwa lifting minyak Indonesia yang dahulu mencapai satu juta barel per hari, kini berada di angka sekitar 600 ribu barel per hari.
“Pertanyaannya, apakah ini karena kerangka regulasi kita yang salah? Atau ada sebab lain? Tapi yang jelas, realitasnya produksi kita menurun tajam,” katanya.
Ramson menegaskan bahwa regulasi di sektor migas memerlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi energi, tetapi juga memperhitungkan aspek fiskal, lingkungan hidup, dan otonomi daerah. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci percepatan dalam pengelolaan migas nasional.
Ia menyoroti perlunya sinergi lintas kementerian agar hambatan birokrasi dan perizinan dapat diminimalkan, sehingga proses eksplorasi dan produksi dapat berjalan lebih efisien.
“Koordinasi antarkementerian sangat penting. Tidak cukup hanya Kementerian ESDM, tetapi juga harus libatkan Kementerian Keuangan, LHK, KLHK, bahkan Kemendagri dan pemerintah daerah. Kalau tidak sinkron, lifting kita tidak akan naik,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ramson menegaskan bahwa pandangan yang ia sampaikan dalam forum tersebut bersifat pribadi sebagai bagian dari brainstorming, dan bukan merupakan sikap resmi Fraksi Partai Gerindra.
“Ini belum menjadi sikap resmi Fraksi Gerindra. Tapi saya sampaikan sebagai umpan diskusi, agar kita bisa merenung bersama. Bagaimana RUU Migas ini bisa benar-benar mendukung swasembada energi,” pungkasnya. ***Ghifar***





