JAKARTA, Fraksigerindra. id –Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh kader khususnya Pimpinan DPR RI, Badan Legislasi dan kader yang berada di Komisi II DPR-RI untuk mengawal serta memperjuangkan aspirasi Kepala Desa.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa RM ini setelah dirinya menerima aspirasi perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) pasca aksi demo damai didepan Kantor DPR-RI, Selasa (17/1/2023)
“Kemarin saat RDP Komisi II dengan APDESI, KIB dan AKSI pada hari kamis (12/1/2023), sudah kami sampaikan bahwa revisi Undang-undang no.6 tahun 2014 merupakan inisiatif DPR-RI dalam hal ini Komisi II yang salah satu anggotanya adalah saya sendiri dan sudah kita ajukan ke pemerintah atau presiden menunggu persetujuan untuk dinaikkan ketingkat pembahasan setelah masuk dalam prolegnas”
“Komitmen kami akan mengawal dan memperjuangan aspirasi kepala desa seluruh Indonesia sebagaimana perintah ketua Umum DPP sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Bapak H. Prabowo Subianto kepada kader yang ada di fraksi khususnya pimpinan DPR-RI, Komisi II dan Badan Legislasi” ujar Wasekjend DPP Partai Gerindra ini