JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Eddy Santana meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan. Hal ini diungkapkannya merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.

“Saya kira ada regulasi harusnya (dari) Kementerian Perhubungan dan ini diterapkan oleh masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu (penanda), tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu,” ujarnya usai peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (05/04/2024).

Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.

Diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai penerbangan Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit.

Insiden tersebut menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan nyasar sampai langit Cianjur. Pesawat Batik Air nyasar juga tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC), menurut laporan awal pendahuluan KNKT yang diakses dari laman resmi di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *