JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Husni, mendesak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk segera melakukan langkah antisipatif terkait informasi Pemerintah Arab Saudi yang melarang keberangkatan jemaah haji berusia 90 tahun ke atas. Husni menekankan pentingnya koordinasi cepat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna memastikan hak-hak keuangan jemaah tetap terlindungi.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Husni mengingatkan agar pemerintah bersiap menyikapi potensi pembatalan keberangkatan jemaah lansia tersebut. Ia juga mengkritisi pentingnya transparansi dan kejelasan komunikasi kepada para calon jemaah.
“Tadi Bapak Dirjen PHU menyampaikan bahwa ada kemungkinan Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji yang berusia 90 tahun ke atas. Tentunya dirjen PHU juga harus bersiap-siap melihat siapa calon-calon yang akan berangkat, yang daftar tunggunya mungkin 10 tahun lagi, 15 tahun lagi yang bakal umurnya lebih dari 90 tahun”, kata Husni, dalam video yang diupload akun Instagram DPR RI, Minggu (5/1/2025).
Lebih lanjut, Husni menyoroti aspek pengelolaan dana haji bagi calon jemaah yang terdampak kebijakan tersebut. Menurutnya, jika larangan itu benar-benar diberlakukan, pemerintah harus segera menarik dana jemaah yang tidak dapat diberangkatkan dan mengembalikannya kepada mereka.
“Kalau memang ke depannya mereka tidak bisa berangkat, uangnya harus ditarik saja. Begitu berita itu sudah didapat, koordinasi langsung dengan BPKH. Jangan sampai uang jamaah diambil-ambil, tapi kementerian tidak bisa memberangkatkan mereka,” tegasnya.
Husni meminta agar Kementerian Agama dan BPKH segera menyiapkan daftar calon jemaah yang berusia 90 tahun ke atas untuk memastikan kebijakan yang adil dan transparan bagi semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang proaktif agar calon jemaah tidak merasa dirugikan.
Keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia jemaah haji tersebut diperkirakan dapat berdampak pada ribuan calon jemaah Indonesia yang telah mendaftar. Oleh karena itu, kesiapan pemerintah dalam menyikapi isu ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.