Fraksi Partai Gerindra DPR RI dapat menerima apabila RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hasil pembahasan Panja RUU HKPD Komisi XI DPR RI dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembahasan RUU yang berlaku
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra DPR RI terhadap RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- DISAMPAIKAN OLEH
H. Kamrussamad
- KOMISI
Komisi XI
- TANGGAL
23 November 2021
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram