Fraksi Partai Gerindra DPR RI siap membahas lebih lanjut dengan pemerintah dan menyetujui RUU tentang perubahan kelima atas RUU nomor 6 tahun 1983
PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA
Pandangan Fraksi Gerindra DPR RI terhadap Penjelasan Pemerintah atas RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang – undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- DISAMPAIKAN OLEH
Heri Gunawan, SE
- KOMISI
Komisi XI
- TANGGAL
13 September 2021
- TRANSKRIP PANDANGAN
- BAGIKAN
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram