JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulyadi berharap adanya komunikasi intens antara Kementerian PUPR dengan Bina Marga Provinsi terkait solusi dalam revitalisasi jalur Parung Panjang. Dimana menurut Mulyadi pemerintah daerah terkait kurang cakap dalam merealisasikan hal tersebut. Termasuk pokok anggaran yang terhalang termin Inpres Jalan Daerah dikarenakan masuk kategori jalan vital perekonomian.
“Direktur Kementerian PUPR sedang membangun komunikasi dengan Bina Marga Provinsi karena status jalan ini merupakan jalan provinsi, tapi kalau Pemprov masih gagap dan gugup serta tidak adanya realisasi maka dari itu saya minta kementerian terkait membangun komunikasi dengan Komisi V DPR dalam merencanakan hal tersebut termasuk membicarakan anggaran karena sangat mungkin jalan yang sangat vital ini di intervensi oleh APBN karena payung hukumnya sudah ada,” ujar Mulyadi di kantor kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengutarakan kedatangan Komisi V DPR ke Parung Panjang dalam misi untuk mempercepat revitalisasi jalur. Supaya harapan masyarakat di wilayah Kecamatan Parung Panjang dapat terpenuhi. Apalagi kondisi selama ini sebabkan kisruhnya penggunaan jalur provinsi saat kendaraan tambang yang melintas menjadi penyebab kecelakaan.
“Ini merupakan tahapan dari bagaimana Komisi V DPR dan mitra kerja datang untuk mendengar aspirasi dari masyarakat agar negara hadir secara total jangan hanya mengatasi masalah secara parsial saja tetapi solusi permanen nya tidak ada, maka dari itu kami akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah setempat mengenai solusi tersebut agar dapat diorentasikan menjadi solusi yang permanen,” pungkasnya.
Mulyadi juga menambahkan, Komisi V dan mitra terkait tidak boleh untuk mengabaikan potensi hasil tambang di daerah tersebut. Dimana materialnya memang dibutuhkan untuk melakukan pembangunan di daerah Jakarta, Tangerang dan sekitarnya. Sehingga, dibutuhkan jalur khusus untuk kendaraan tambang tersebut supaya tidak mengganggu jalur umum Provinsi.
“Kami bersama mitra terkait juga tak boleh untuk mengabaikan potensi tambang yang ternyata materialnya sangat dibutuhkan untuk proses pembangunan khususnya yang berada di Jakarta, Tangerang dan sekitarnya, maka dari itu sangat dibutuhkan jalur khusus untuk kendaraan tambang agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” tutupnya.