JAKARTA, Fraksigerindra.id – Menteri Pertahanan Republik Indonesia H. Prabowo Subianto buka suara terkait perjanjian yang baru saja diresmikan, yakni ekstradisi RI-Singapura dan perjanjian penyesuaian ruang udara flight information region (FIR). Dia memastikan kepentingan nasional terakomodasi dari perjanjian itu.

“Tapi sudah kita jelaskan saya sudah sampaikan, saya menilai perjanjian kerja sama pertahanan kita cukup punya pengaman-pengaman sehingga kepentingan nasional kita terakomodasi, terlindungi,” kata Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Terkait FIR, Prabowo memastikan Singapura boleh menggunakan ruang udara di RI. Namun, itu atas persetujuan pemerintah.

“Boleh dengan seizin kita,” ujarnya.

Prabowo pun menegaskan perjanjian FIR itu tidak mengganggu kedaulatan negara. Dia mengatakan RI membutuhkan hubungan baik dengan Singapura.

“Oh sama sekali nggak, saya kira sudah latihan banyak negara kok, dan secara tradisional mereka juga latihan di situ, kita butuh persahabatan dengan Singapura dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita,” ujarnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *