JAKARTA, Fraksigerindra.id — Menanggapi permasalahan kurangnya pasokan batubara yang dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN), Anggota Komisi VI DPR RI M. Husein Fadlulloh menggali lebih dalam akar masalah pasokan batubara dalam negeri pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) di Jakarta, Rabu (19/1).
Pada RDPU ini, M. Husein Fadlulloh menyoroti selisih antara jumlah kapasitas produksi batubara nasional sesuai spesifikasi PLN dengan penyerapan ketersediaan batubara hanya sebesar 47%. Rendahnya persentase penyerapan ini dan berapa jumlah pasti kebutuhan PLN terhadap batubara menjadi perhatian M. Husein agar dapat menyusun tata kelola sumber daya yang lebih baik.
“Mohon penjelasan mengenai masalah batubara pada tahun 2021, total produksi nasional 613 juta ton, sementara yang sesuai dengan spesifikasi PLN IPP hanya 240 juta ton. Namun yang bisa diserap hanya sebesar 112,13 juta ton atau sebesar 47%. Kemudian pertanyaan yang penting adalah apa yang diketahui APBI tentang berapa besar kebutuhan batubara yang dibutuhan PLN? Angka ini sangat penting, karena berkaitan dengan usulan perbaikan tata Kelola selanjutnya”. ungkap M. Husein.
Lebih lanjut M. Husein ingin mengetahui lebih dalam akar masalah yang menyebabkan PLN mengalami krisis pasokan batubara.
“Mengenai penjelasan dari APBI-ICMA, bahwa salah satu penyebab krisis pasokan adalah supplier dan IPP/ agen PLN tidak perform. Siapa pihak yang tidak perform ini? Mohon penjelasannya!”. Lanjut M/ Husein.
Husein juga meminta saran dari APBI-ICMA terkait apa yang bisa dilakukan agar memastikan masalah serupa tidak terjadi kembali di lain hari.
“Seperti yang disampaikan, APBI-ICMA mengusulkan besaran presentase DMO disesuaikan dengan data kebutuhan domestic yang riil/ akurat. Lalu di point 4 pada slide pemaparan diusulakan agar PLN lebih fleksibel untuk mengambil batubara diluar kualitas yang dibutuhkan (off-spec) saat ini. Apakah ini Langkah yang paling realistis diambil saat ini?” Lanjut M. Husein.
Sebagai penutup tidak lupa M. Husein juga bertanya sekaligus meminta kepastian pada PLN sebagai pihak yang mengalami masalah dalam krisis pasokan batubara ini. M. Husein menekankan agar PLN memberi kepastian kepada para pengusaha mengenai performa dan kebutuhan batubara yang dibutuhkan PLN.
“Kemudian dari sisi PLN sebagai pihak yang membeli batubara. Apakah PLN ada masalah dengan kontrak, trader atau penambang? Lalu bagaimana masalah pembayaran yang bisa sampai 4 bulan atau lebih? PLN baiknya tidak hanya fokus dengan masalah harga, namun saat berbisnis PLN harus memberikan kepastian bagi para pengusaha mengenai performa dan kebutuhan batubara yang dibutuhkan PLN.” Tutup M. Husein