JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola menyoroti masih lemahnya kinerja dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Selasa (16/7/2025), Longki menyampaikan lima usulan strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD agar benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Longki mengawali pernyataannya dengan menyampaikan keprihatinan atas kondisi banyak BUMD yang belum menunjukkan performa optimal, bahkan sebagian besar masih bergantung pada suntikan modal pemerintah daerah namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengaku memiliki pengalaman langsung saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah, ketika ia mencoba mendorong BUMD menjadi entitas usaha yang otonom dan mandiri, namun justru terus merugi akibat lemahnya manajemen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menekankan pentingnya Kementerian Dalam Negeri membangun sistem data nasional yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala sebagai dasar pemetaan kinerja seluruh BUMD di Indonesia.
“Pertama, saya menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri membangun sistem informasi BUMD nasional yang terintegrasi dan akurat, sehingga kita punya sistem data yang lengkap dan diperbarui secara berkala yang memudahkan pemetaan kinerja dan kondisi BUMD di seluruh Indonesia,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Kedua, Longki menyoroti lemahnya kapasitas teknis dan manajerial di banyak daerah dalam mengelola BUMD. Ia menyarankan agar Kemendagri menyediakan program pendampingan yang lebih praktis, sistematis, dan berkelanjutan—termasuk pelatihan manajemen keuangan, perencanaan bisnis, dan audit internal.
“Banyak daerah masih kesulitan dalam hal manajemen bisnis, keuangan, dan perencanaan usaha. Pendampingan praktis dan berkelanjutan akan sangat membantu,” tegasnya, sembari menyarankan agar pelaksanaannya langsung dikoordinasikan oleh Kemendagri.
Ketiga, ia menyoroti perlunya transparansi dan standar kompetensi yang lebih jelas dalam proses seleksi direksi BUMD. Menurutnya, pengangkatan yang berbasis kedekatan politik atau like and dislike justru memperburuk tata kelola perusahaan daerah.
“Kami mendorong adanya pedoman seleksi dari Kemendagri agar prosesnya bisa transparan dan akuntabel,” katanya.
Langkah keempat yang diusulkan adalah evaluasi kinerja BUMD secara berkala, tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis—termasuk perombakan manajemen apabila diperlukan.
“Evaluasi harus jadi dasar pengembangan usaha, bukan sekadar pencapaian angka. Kalau perlu, bisa jadi dasar merombak manajemen,” ucap Longki.
Sebagai usulan kelima, ia mendorong Kemendagri memfasilitasi forum pertukaran praktik baik antar-BUMD dari berbagai daerah. Menurutnya, forum semacam ini dapat mempercepat proses belajar dan transfer pengalaman yang terbukti efektif dalam mendorong profesionalisme.
“Kolaborasi semacam ini mempercepat proses belajar dan penguatan kapasitas antar BUMD,” pungkasnya.





