Berita Parlemen

La Tinro Dorong BPS Perkuat Edukasi Publik agar Pendataan Statistik Tak Disalahpahami

Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja Panja Rancangan Und20260704075627

MAKASSAR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan berbagai kegiatan pendataan dan survei statistik. Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang memiliki pemahaman keliru terhadap kegiatan statistik pemerintah, bahkan menganggap pendataan dilakukan untuk mencari objek pajak baru.

Pernyataan tersebut disampaikan La Tinro saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (3/7/2026).

Ia menilai kesalahpahaman tersebut dapat memengaruhi kualitas data yang berhasil dihimpun di lapangan apabila masyarakat enggan memberikan informasi secara benar kepada petugas survei.

“Bagaimana kalau survei yang kita lakukan, petugasnya tidak bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, tidak bisa mengumpulkan data yang baik. Akhirnya survei yang kita lakukan tidak berarti, kita hanya kehilangan waktu, tenaga, dan anggaran pemerintah yang begitu besar,” ujar La Tinro.

Menurutnya, berdasarkan berbagai masukan yang diterimanya, masih ada masyarakat yang memiliki persepsi keliru terhadap pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sebagian warga bahkan menganggap data yang dikumpulkan pemerintah akan digunakan sebagai dasar untuk mengenakan pajak tambahan.

La Tinro mencontohkan, sejumlah masyarakat mempertanyakan alasan petugas survei menanyakan kondisi rumah, jumlah kamar, kepemilikan pendingin ruangan, hingga kendaraan. Mereka mengaitkan pertanyaan tersebut dengan upaya pemerintah mencari sumber penerimaan pajak baru.

“Saya mendapatkan kesimpulan bahwa yang ada di benak sebagian masyarakat, pemerintah datang hanya untuk mencari data agar nanti dikenakan lagi pajak-pajak kepada mereka. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat yang belum memahami arti survei yang sebenarnya,” katanya.

Karena itu, La Tinro menekankan bahwa kemampuan komunikasi petugas lapangan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, petugas survei tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga harus mampu menjelaskan tujuan dan manfaat pendataan bagi penyusunan kebijakan publik sehingga masyarakat bersedia memberikan informasi secara jujur dan terbuka.

“Surveyor adalah ujung tombak. Mereka harus bisa memberikan penjelasan yang baik sehingga pemerintah memperoleh data yang akurat untuk mengambil kebijakan yang benar bagi rakyat,” tegasnya.

Selain mendorong penguatan komunikasi publik, La Tinro juga mengusulkan agar BPS mempertimbangkan penerapan integrated survey atau survei terintegrasi dengan menggabungkan beberapa survei yang memiliki keterkaitan. Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus mengurangi beban masyarakat sebagai responden tanpa mengurangi kualitas data yang dihasilkan.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi pengaturan kelembagaan dalam pembahasan RUU Statistik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara BPS sebagai pembina data statistik nasional dengan berbagai regulasi lain yang mengatur tata kelola data serta urusan digital.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *