JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan potensi warga binaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pelatihan tenaga kerja produktif yang mampu mendukung kebutuhan industri, khususnya dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor hilirisasi.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang merupakan potensi sumber daya manusia yang besar apabila dibina dan dipersiapkan secara profesional melalui pelatihan keterampilan.
“Ada 274 ribu warga binaan yang punya potensi sebagai pekerja. Jika usia produktifnya separuh saja, sekitar 100 ribu atau 150 ribu orang dilatih sebagai pekerja profesional, kita punya suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri dan mencegah penutupan pabrik-pabrik. Jadikan lembaga pemasyarakatan ini pusat tenaga rakyat agar menghasilkan sesuatu yang konkret bagi negara,” ujar Sugiat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Panja Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (01/07/2026).
Menurut Sugiat, pola pengelolaan lembaga pemasyarakatan saat ini perlu dievaluasi. Ia menilai negara masih menanggung sepenuhnya biaya hidup narapidana, termasuk pelaku tindak pidana korupsi, sehingga diperlukan perubahan paradigma yang mendorong warga binaan untuk tetap produktif selama menjalani masa pidana.
“Ini kan lucu, korupsi bermiliar-miliar masuk penjara gratis makan dan tempat tidur. Saya kepengen diarahkan bagaimana warga binaan ini tidak hanya makan dan tidur yang dibiayai negara. Suruh mereka kerja. Kalau mereka kerja dan produktif, pada satu titik mereka bisa memberikan sesuatu untuk memulihkan kehidupan korban kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa tujuan utama sistem pemasyarakatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembinaan pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, produktivitas warga binaan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadirkan nilai tambah sekaligus mendukung upaya pemulihan bagi korban kejahatan.
“Keadilan itu bukan berbaik-baik pada pelaku kejahatan, tetapi orientasinya adalah bagaimana memulihkan kehidupan si korban kejahatan. Program ini harus betul-betul dipikirkan ke depannya agar lapas memiliki sumbangsih nyata bagi negara,” tutup Sugiat.





