Berita Parlemen

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Kesejahteraan dan Fasilitas Pesantren di DIY

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke DIY yang berl20260925141949

YOGYAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan dukungan terhadap pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, perbaikan infrastruktur, hingga pemenuhan sarana pembelajaran berbasis digital.

Berbagai kebutuhan tersebut disampaikan perwakilan pondok pesantren dalam dialog bersama Komisi VIII DPR RI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kamis (24/9/2026).

Dialog tersebut diikuti perwakilan Pondok Pesantren (PP) Mahasiswa Graha Cendikia Sleman, PP Mahasiswa Ar-Royyan Baitul Hamdi Kota Yogyakarta, PP Al-Furqon Bantul, PP Maidanul Qur’an Kota Yogyakarta, PP Nurul Ummah Dua Kulon Progo, serta sejumlah pesantren lainnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan Komisi VIII bersama pemerintah, termasuk terkait dukungan anggaran. Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing pesantren agar dukungan yang diberikan tepat sasaran.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kesejahteraan guru, pengajar, dan ustaz di lingkungan pesantren. Abdul Wachid mengatakan masih terdapat tenaga pendidik pesantren dengan tingkat kesejahteraan yang terbatas sehingga membutuhkan perhatian lebih dalam kebijakan pemerintah.

“Kesejahteraan para guru, pengajar, para ustaz sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Terutama menyangkut masalah kesejahteraan mereka yang sangat minim sekali. Ini harus kami perjuangkan, khususnya di anggaran,” ujar Abdul Wachid.

Ia menambahkan, dukungan terhadap tenaga pendidik perlu diberikan dengan mempertimbangkan klasifikasi dan kondisi masing-masing guru maupun ustaz. Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat menjangkau tenaga pendidik yang membutuhkan secara lebih tepat.

Selain persoalan kesejahteraan, Komisi VIII turut menyoroti kondisi infrastruktur sejumlah pondok pesantren. Menurut Abdul Wachid, masih terdapat pesantren yang telah berdiri cukup lama namun membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperbaiki fasilitas bangunan yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.

“Masih banyak pondok pesantren yang membutuhkan bantuan terkait dengan kondisi pondok yang sudah lama dan belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah. Ini juga butuh perhatian agar gedungnya lebih kokoh dan kuat sehingga tempat belajar menjadi lebih nyaman,” jelasnya.

Ia menilai dukungan terhadap infrastruktur pesantren penting untuk memastikan para santri memiliki lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Perhatian terutama diperlukan bagi pesantren yang kondisi bangunannya membutuhkan perbaikan maupun penguatan.

Selain kesejahteraan tenaga pendidik dan infrastruktur, Komisi VIII menerima aspirasi mengenai pengembangan pembelajaran berbasis digital. Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah penyediaan perangkat seperti smart board atau smart TV untuk menunjang proses pendidikan di pesantren.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, terdapat sekitar 460 pondok pesantren di wilayah tersebut. Abdul Wachid menilai pemenuhan sarana pembelajaran digital dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing pesantren.

Menurutnya, penyediaan perangkat digital tidak harus dilakukan untuk seluruh ruang kelas. Perangkat dapat ditempatkan pada sejumlah titik yang dinilai paling efektif untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

“Tidak semua kelas harus diberikan smart board. Paling tidak tiga atau empat perangkat harus disediakan untuk mendukung pendidikan digital,” ujarnya.

Abdul Wachid menambahkan, penyediaan perangkat digital juga harus dibarengi dengan sistem pengelolaan dan penempatan yang tepat. Hal tersebut diperlukan mengingat perangkat tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi sehingga penggunaannya perlu dijaga agar optimal dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dari pondok pesantren di DIY akan dibawa Komisi VIII dalam pembahasan bersama pemerintah. Persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, kondisi infrastruktur, serta kebutuhan sarana pembelajaran digital menjadi bagian dari perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.

Melalui penguatan dukungan pada tiga aspek tersebut, Komisi VIII mendorong terciptanya ekosistem pesantren yang semakin mendukung proses pendidikan sekaligus memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para santri.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *