JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta penjelasan dari Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo terkait informasi adanya larangan menggunakan hijab di Sarinah. Andre mengaku telah mendapatkan aduan dari karyawan PT Sarinah yang dilarang menggunakan hijab saat bekerja.

“Barusan saya dapat laporan dari karyawan-karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, Apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen,” tanya Andre kepada Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Kerja dengan Komisi VI Kamis (13/4/2023).

Andre meminta tak ada diskriminasi di perusahaan milik BUMN. Legislator asal Sumatra Barat ini menjelaskan sewaktu PT Sarinah masih dikomandoi Ira Puspitadewi sebagai Dirut, seluruh karyawannya tidak dilarang menggunakan hijab.

“Ini jadi pertanyaan kita, saya mohon tidak ada diskriminasi. Garuda saja sudah boleh pakai jilbab. Masa orang yang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai jilbab. Dulu waktu zaman Bu Ira masih jadi Dirut Sarinah itu boleh karyawan berjilbab, kok ganti Dirut yang baru malah sekarang dilarang pakai jilbab?” ungkap Andre.

Karena itu, Andre mendesak Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo untuk memanggil Dirut PT Sarinah Fetty Kwartati terkait adanya informasi dan aduan dari karyawan yang dilarang menggunakan hijab tersebut.

Bila terbukti, maka Andre meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo untuk melakukan pemecatan terhadap Fetty Kwartati sebagai Dirut PT Sarinah.

“Tolong Pak Wamen cek, tidak boleh ada diskriminasi seperti itu. Kalau memang ini betul terjadi Dirut melarang karyawan Sarinah berjilbab, maka saya minta Dirut Sarinah di pecat!” tegas Andre.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *