MAKASAR, Fraksigerindra.id — Anggota DPRD Kota Makasar Idris, menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (25/3/2025), ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Silakan bisa lapor ke RT atau RW. Tapi kalau memang tidak ada respons, silakan laporkan ke saya, akan saya tindaki bersama teman-teman nanti,” ujarnya.
Idris menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan, terutama oleh korporasi seperti pengembang perumahan yang mengabaikan regulasi demi pembangunan, harus segera ditindak. Legislator dari Fraksi Gerindra itu juga menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi Marzuki Ukkas dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea, Abdul Razak.
Sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Idris berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan untuk keberlanjutan hidup.