JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Putih Sari menyayangkan kasus kematian ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39), akibat ditolak RSUD Ciereng, Subang. Menurut Putih Sari, kasus ini menunjukan masih kacaunya sistem kesehatan di Indonesia.

“Saya menyayangkan kejadian seperti ini terus terjadi. Hal ini menunjukkan sistem pelayanan kesehatan yang masih sangat kacau di negeri ini. Tidak boleh ada faskes apalagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien adalah hal yang utama,” kata Putih Sari, Selasa (7/3/2023).

Menurut anggota legislator yang berpendidikan dokter ini, rumah sakit tidak boleh menolak pasien kritis. Tata laksana kedaruratan pasien mesti menjadi pertimbangan pertama rumah sakit, sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, karena mereka seharusnya menjalanankan tata laksana pelayanan kedaruratan pasien dulu baru merujuk ke faskes lain,” ujar Putih.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mengatakan, Kementerian Kesehatan harus segera mengevaluasi sistem rujukan di berbagai daerah. Daerah yang terbukti melakukan kelalaian pelayanan kesehatan, diberi hukuman.

“Kementerian Kesehatan harus berbenah terhadap Sistem Rujukan Terpadu (SISRUTE), yang infonya sudah beberapa tahun ini berjalan tapi kenapa kejadian pasien ditolak di rumah sakit masih banyak terjadi di daerah? Ini harus dievaluasi segera. Selanjutnya, ada punishment terhadap RSUD atau daerah yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan dengan baik seperti tidak lagi diberikan dukungan dari APBN,” tegas Putih.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *