MEDAN, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni, terus menunjukkan komitmennya dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai Empat Pilar Kebangsaan. Kali ini, sosialisasi digelar di Kecamatan Medan Timur, tepatnya di Jl. Tirto, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Sabtu (22/2).
Dalam kegiatan tersebut, HM Husni menekankan pentingnya menjaga Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan bahwa “empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang 1945 sebagai bentuk negara dengan republik, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah final dan tidak boleh berpikir untuk mengutak-atiknya.”
Husni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga keempat pilar yang menjadi identitas bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menekankan bahwa “Sebagai warga Indonesia yang baik, empat pilar kebangsaan ini harus dijaga karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”
HM Husni juga berharap pemahaman yang lebih mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan dapat mendorong masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. “Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum,” ujarnya.
Salah satu peserta sosialisasi, Haryanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk memperdalam pengetahuan tentang Empat Pilar Kebangsaan. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan guna memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat persatuan di kalangan masyarakat. ***Bunga***