JAKARTA, Fraksigerindra.id — Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, heran PDIP kini menolak rencana PPN 12% padahal terlibat dalam panja pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Seperti diketahui, PDIP menolak PPN 12% saat paripurna DPR. Tak hanya itu di berbagai kesempatan juga PDIP menyampaikan kritikan dan penolakan terhadap PPN 12 persen.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12%.
Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” imbuh Sara keheranan.
Sekedar informasi, pada 1 Januari 2025 PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini berdasarkan UU Harmonisasi peraturan perpajakan No 7 tahun 2021. Berdasarkan perintah undang-undang ini, kenaikan PPN terjadi dua kali yaitu pada tahun 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen, dan pada tahun 2025 dari 11 persen menjadi 12 persen.