JAKARTA, Fraksigerindra.id — Politisi Muda Bahtra Banong dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Haerul Saleh, yang juga sebelumnya PAW dari Almarhum H. Imran untuk Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui Bahtera Banong dilantik menjadi anggota DPR RI karena Haerul Saleh telah dilantik menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022 – 2027.
Bahtera Banong dilantik langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Diketahui ada 4 Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Politisi muda tersebut juga bersumpah akan menjalankan amanah yang diberikan untuk melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Sulawesi Tenggara dan mengutamakan Kepentingan Seluruh Rakyat Indonesia terkhusus Sulawesi Tenggara dalam segala aspirasi tanpa memandang apapun.
Perlu diketahui, bahwa Bahtra Banong merupakan seorang aktivis yang lahir dari rahim Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan sebut saja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) yang telah lama dijajakinya dari skli lokal maupun nasional dan saat ini telah masuk dalam pusaran politik nasional dan diamanahkan sebagai Anggota DPR-RI fraksi Partai Gerindra.
Terakhir Bahtra Banong Mengatakan “Sudah saatnya saya mengabdikan diri untuk kepentingan Rakyat, demi tercapainya tujuan bersama bangsa dan negara, sampai usai periodesasi saya akan memberikan ketulusan dan keikhlasan mengabdikan diri kepada Masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya.